Kalah Judi Slot Puluhan Juta Gak Dibayar Korban Judi

Taubat gara-gara ikut grup Facebook

Kisah lain datang dari Vian. Ia merupakan member lain grup “Rehabilitasi Korban Kecanduan Judi Online”. Baru sekitar dua minggu ia bergabung.

Sama seperti Baron, ia telah kehilangan segalanya akibat judi online, terutama slot. Tabungannya habis, rencana nikahnya juga harus diundur. Pokoknya, tak ada kata lain yang bisa mewakili perasaan Vian selain menyesal.

Tiap hari, Vian rutin membuat status di dalam grup yang isinya “hari tanpa judi”. Seperti “1 hari tanpa judi”, “2 hari tanpa judi”, dan seterusnya.

Meskipun sempat iseng “main kecil-kecilan” setelah uangnya tak bersisa, kini sudah hampir 20 hari Vian lalui tanpa main judi.

“Melihat pengalaman orang lain yang senasib hidupnya hancur gara-gara judi online bikin aku makin yakin buat berhenti,” jelasnya.

Laporan PPATK 2023 lalu mencatat, ada 3,2 juta warga Indonesia yang main judi online. Total perputaran uangnya sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun–setara biaya pembangunan IKN.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA Cerita Guru Honorer Jogja Terlilit Pinjol, Rela Hidup dengan Gaji Kecil dan Tagihan Nggak Ngotak Demi Bikin Mimpi Ibunya Tetap Mekar

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2024 oleh Ahmad Effendi

JAKARTA - Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai wacana mengikutsertakan korban judi nline sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai langkah yang tidak tepat.

Dewi mengingatkan bahwa ketentuan penerima dana bansos sudah diatur dalam undang-undang yakni masyarakat miskin, mulai dari yang berstatus hidup tidak layak hingga menjalani pengupahan di bawah upah minimum. Sedangkan para korban judi online melakukan aktivitas nirmanfaat itu atas kemauan mereka sendiri, hingga kemudian kehilangan harta dan mungkin terjerat utang.

"Seperti yang kita ketahui, para pelaku ini kan sebenarnya mereka melakukan aktivitas itu kan merupakan atas keputusan pribadi," kata Dewi di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, masyarakat yang terjerat dalam judi online lebih dari setengahnya merupakan kelompok dengan penghasilan yang cukup, bahkan beberapa korban merupakan kalangan dengan upah lebih tinggi dari upah minimum.

Ia menilai kondisi korban yang menjadi miskin akibat terjerat judi online dilakukan secara sadar sejak semulanya dan atas keputusan pribadi, bukan diakibatkan karena kemiskinan struktural.

Oleh karena itu, Dewi justru menekankan pemerintah seharusnya lebih menggiatkan literasi mengenai bahaya judi online serta pengelolaan finansial agar masyarakat memahami betul cara investasi dengan tepat dan tidak tergoda untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara instan melalui judi online.

Di samping itu, ia juga menilai Kementerian Sosial masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal data penerima manfaat dana bansos yang tercantum dalam sistem DTKS sehingga lebih baik kementerian dan lembaga terkait fokus memperbaiki hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Kamis 13 Juni di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir.

Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar praktik perjudian online jaringan Filipina yang dilakukan di dua Apartemen di Kota Batam, Kepri.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan tiga pelaku berinisial H (32), I Alias A (34) dan SL Alias A (42).

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit laptop dan 14 unit handphone dengan berbagai merek, empat buah simcard, satu buah kunci apartemen dan tiga buah kartu akses apartemen. Kemudian satu unit CPU, satu unit monitor, dan satu buah modem.

"Ketiga orang ini memiliki peran yang berbeda. Mulai dari customer service dan ada juga yang berperan sebagai pengumpul dana pemain judi online tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di Mapolda Kepri, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya

Nasriadi mengatakan, pengungkapan tindak pidana ini berawal dari Patroli Siber rutin yang dilaksanakan oleh Personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Bahkan dari Patroli yang dilakukan ditemukan Website dengan nama rajahokki dan higgsvip.

"Modusnya, ketiga tersangka ini mengajak orang untuk bermain judi online pada situs/website bernama Rajahokki dan Higgsvip. Omzetnya mencapai puluhan juta (Rupiah) setiap harinya," terang Nasriadi.

Lebih jauh Nasriadi mengatakan, para tersangka ini sudah menjalankan praktik judi online ini selama satu tahun.

"Server mereka berada di Filipina. Setelah itu, mereka berpindah ke negara Malaysia dan pada tahun baru Imlek kemaren mereka kembali lagi ke Batam," ungkap Nasriadi.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan perkara ini untuk mencari tahu apakah ada perjudian online lain di wilayah Batam.

"Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mencari apakah masih ada indikasi dan jaringan-jaringan lain yang melakukan praktik perjudian online di wilayah Batam, Kepri," terang Nasriadi.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar rupiah.

Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut, Kapolda: Saya Dirugikan dengan Skema Konsorsium 303

Nasriadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya situs judi online untuk melaporkan ke polisi.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan situs judi online agar melaporkan ke kantor polisi terdekat karena ini merupakan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan tindak kejahatan," pungkas dia.

Pernah suatu ketika saya berbincang dengan seorang teman yang sempat menjajaki dunia judi online, khususnya jenis permainan slot. Dengan mata yang semringah dan semangat yang menyala-nyala, dia membeberkan pengalamannya tersebut kepada saya.

Jangan salah, apa yang ia ceritakan bukanlah tentang kemenangannya di arena perjudian online tersebut, melainkan kerugian yang dideritanya hingga puluhan juta rupiah.

Bermula dari rasa penasaran yang tinggi terhadap permainan slot, teman saya ini memutuskan untuk mencoba bermain. Pada awalnya, semuanya berjalan dengan lancar. Ia beberapa kali meraih kemenangan yang cukup menggiurkan. Namun, tidak lama setelah itu nasib sial mulai menghampiri. Ia mulai mengalami kekalahan demi kekalahan. Meski demikian, ia tetap merasa optimis dan percaya bahwa kemenangan besar berikutnya hanyalah soal waktu.

Kerugian mulai timbul saat teman saya ini tidak dapat meredam nafsunya untuk terus bermain meski sudah mengalami kekalahan. Ia berpikir, semakin banyak ia bermain, semakin besar peluang untuk menang.

Namun, kenyataannya sangat berbeda. Justru sebaliknya, ia semakin lama semakin terbenam dalam kerugian. Keuntungan yang pernah ia raih pun seperti habis dimakan oleh kerugian-kerugian yang bertubi-tubi. Hingga saat ini, teman saya mengakui bahwa total kerugian dari permainan slot judi online mencapai Rp 30 juta rupiah.

Ia merasa seperti terjebak dalam lingkaran setan judi online. Ia sempat mencoba berhenti, namun godaan untuk bermain kembali selalu hadir. Akhirnya, ia memutuskan untuk mencari bantuan profesional untuk menangani adiksi judinya.

Pada titik ini, teman saya menyadari bahwa ia telah terjebak dalam jebakan manis permainan slot online. Ia merasakan dampak negatif dari kecanduan judi, baik dari segi finansial maupun psikologis. Ia berharap pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi orang lain yang mungkin tergoda untuk mencoba bermain judi online.

Teman saya kini berusaha keras untuk memulihkan diri dari kerugian serta dampak negatif yang ditinggalkan oleh permainan slot online. Ia berupaya membatasi diri dan mencoba mencari hiburan lain yang lebih sehat dan produktif.

Moral dari pengalaman teman saya di atas adalah bahwa judi, baik offline maupun online, merupakan permainan yang beresiko tinggi dan dapat menyebabkan dampak negatif yang serius. Semoga pengalaman teman saya ini dapat menjadi bahan renungan bagi kita semua, bahwa permainan judi bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan finansial, melainkan justru bisa menjadi pintu masuk ke dalam kerugian dan kesulitan yang berkepanjangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Lihat Pendidikan Selengkapnya

Utang di mana-mana gara-gara judi online

Sayangnya, bulan madu Baron tak bertahan lama. Duit Rp350 juta hasil kemenangannya lama-lama menipis. Bahkan, saldo yang belum ia pakai itu akhirnya habis juga.

Tak cuma itu, bulan-bulan berikutnya main judi online justru kekalahan yang ia dapat. “Sehari depo 5 juta, pernah 10 juta. All in, dan habis hari itu juga,” sesalnya.

Motor gede hasil menang judi, akhirnya ia jual. Bahkan ia pernah nyaris bertengkar hebat dengan sang istri gara-gara ingin menggadaikan perhiasan buat depo judi online.

“Pokoknya aku sudah sangat gila. Kalau malam nggak bisa tidur, kepikiran terus besok mau depo berapa. Begitu aja terus,” kata dia.

Kalau ditotal, Baron menaksir nominal kekalahannya mencapai Rp400 juta. Itu belum termasuk utang yang menggunung. Tabungannya juga terkuras habis. Barang berharga tak tersisa lagi.

Setelah kehilangan segalanya, Baron memutuskan stop main judi online. Ia, sampai hari ini masih harus rutin pergi ke psikiater karena kondisi mentalnya masih kacau.

Pernah di atas angin sampai ingin resign dari PNS

Merasa Binomo “susah peluang menangnya”, Baron coba-coba belajar aplikasi lain. Akhirnya, sekitar pertengahan 2021 lalu, ia mengenal Quotex. Gara-garanya saat itu ada crazy rich yang aplikasi tersebut, yakni Doni Salmanan.

Ternyata, awal-awal main Quotex, Baron langsung menang besar. Ia ingat betul, dirinya sempat menang Rp150 juta.

“Uang hasil menang judi langsung saya belikan moge,” tegasnya.

Makin lama main, hasil fluktuatif ia dapatkan. Kadang kalah, kadang menang. Menurutnya, yang namanya judi pasti ada dua fase itu.

Namun, yang bikin Baron begitu di atas angin, pada suatu malam ia mendapat kemenangan Rp350 juta.

“Waktu itu saya langsung berpikir buat resign saja dari PNS. Ya mau gimana cuma kerja di rumah aja dapat duit berkali-kali lipat,” kata Baron.

“Tapi istri melarang. Katanya aku udah struggle banget buat bisa diangkat PNS,”

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Sebuah grup Facebook bernama “Rehabilitasi Korban Kecanduan Judi Online” mencuri perhatian saya. Bagaimana tidak, grup 13 ribu anggota ini berisi banyak curhatan mengenai ikhtiar orang-orang yang kecanduan judi online buat berhenti.

Ada yang sudah berhenti total, ada yang masih struggle dengan perasaan kecanduannya, tapi tak sedikit yang mengaku menyerah. Sempat berhenti, mereka kembali main judi online lagi.

Baron, salah satu member grup yang Mojok hubungi, mengaku baru sejak April 2024 lalu gabung ke grup tersebut. Ia merupakan pecandu judi online yang sudah kehilangan segalanya, termasuk tabungannya bertahun-tahun, sampai teman-teman terdekat. Untungnya, sang istri masih memberi dukungan moral kepadanya buat sembuh.

“Saya mulai main judi online sejak musim Covid lalu, Mas. Gara-gara influencer Indrakenz promosi Binomo setiap hari,” kata Baron, bercerita kepada Mojok soal awal perkenalannya dengan judi online, Sabtu (11/5/2024) siang.

“Lucunya, sebulan awal main saya kalah 10 jutaan waktu itu. Tapi malah kepacu buat main terus, biar balikin modal awal,” sambungnya.